News/themelix-slider

Trending

Polres Kendal Gelar Kendal Zero Knalpot Brong, Pelanggar Diminta Ganti Knalpot Standar
Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto
Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih
Babinsa Desa Pojok Gotong Royong Bersama Warga Bantu Pembangunan MCK Milik Warga
Di Tengah Kesibukan Tanam Padi, Babinsa Hadir Beri Semangat kepada Petani
Tak Hanya Beri Pelatihan, A-PPI Magelang Raya Bakal Gelar Pameran Batik
JANGAN HANYA BANGUN DAPUR GIZI! Pengelolaan Limbah SPPG Ngalian Juga Harus Diawasi Ketat
Suami Tewas Ditabrak Mobil Saat Antar Istri Kerja di Boyolali, Keluarga Berharap Pelaku Segera Tertangkap
 DPO Kasus Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap, Kapolres Sukoharjo Ungkap Peran Tersangka I      Polda Jateng, Sukoharjo | Polres Sukoharjo bersama Ditreskrimum Polda Jateng telah berhasil menangkap seorang pria berinisial "I". Sosok tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.    Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, tersangka I diamankan di wilayah Solo pada Jumat (6/11/2026). Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.    “Alhamdulillah yang bersangkutan masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif dan kemudian kita lakukan pemeriksaan,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (7/11/2026).    Dari hasil pemeriksaan sementara, I diduga memiliki peran dalam rangkaian aksi tersebut. Ia disebut mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka S yang sebelumnya telah diamankan, untuk melakukan pembakaran dan perusakan warung.    “Untuk perannya, berdasarkan pemeriksaan sampai dengan siang ini, yang bersangkutan berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk saudara S yang sudah kita amankan sebelumnya, untuk melakukan pembakaran dan perusakan,” jelasnya.    Kapolres mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan profiling, I merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam aksi penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.    Meski demikian, penyidik masih terus mendalami peran I serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan I selama masuk dalam DPO dan motif di balik peristiwa tersebut.    “Peran yang bersangkutan masih terus kami dalami dan kami uji dengan alat bukti yang ada. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas Indra.    Saat ini I telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Dalam proses pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk langsung olehnya. Polisi juga memastikan hak-hak tersangka tetap dipenuhi, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan selama menjalani pemeriksaan maupun penahanan.    Kapolres menambahkan, proses penegakan hukum terhadap I tetap berjalan tanpa mengesampingkan tindak lanjut terhadap keluhan dan pengaduan terkait proses penggeledahan sebelumnya.     “Informasi selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan dan perlindungan terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.    Vio Sari  Red-Spyd
Cicipi Semangka Hasil Panen Petani, Babinsa Ikut Rasakan Kebahagiaan Warga
Pendampingan Hanpangan, Babinsa Tembalang Koptu Rudi Siswanto Komsos Bahas Hasil Panen Padi Bersama Poktan Ngudi Makmur II
Tekan Masalah Administrasi Kesehatan, Polres Jepara Bersama BPJS Kesehatan Gelar Validasi Jaminan Sosial
Pendeta GKJ Demak Apresiasi Kehadiran Polisi dalam Pengamanan Hari Besar Keagamaan
Honda Beat BA 7399 QQ Berhasil Diamankan, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan
BAK SILUMAN, KOREM 042/GARUDA PUTIH PERKUAT GERAKAN SATGAS PKH! 119,32 HEKTARE KAWASAN HUTAN JADI SASARAN PENERTIBAN
Iptu Agung Ngurah Santa Subrata: Aspirasi Masyarakat Menjadi Perhatian Satreskrim Polres Pasbar
Proyek Jalan Peniron-Karanggayam Rp1,24 Miliar Muncul Retakan Pasca-Pengecoran, Publik: Uji Mutu dan Evaluasi Teknis
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polisi Tilang Sopir Bus yang Terobos Palang Kereta di Kendal
Jaga Toleransi, Kapolres Demak Ingatkan Warga Tak Mudah Terprovokasi
Kapolresta Surakarta Apresiasi Pola Pencegahan Bullying di Ponpes Budi Utomo, Dinilai Layak Jadi Contoh Sekolah Lain